Jumat, 08 Maret 2019
GUNCANGAN DAN JERITAN PALU (OPINI)
Gempa bumi bukanlah suatu hal yang asing bagi Indonesia . Karena letak indonesia yang berada diantara 3 lempeng dunia mengakibatkan indonesia sering dilanda gempa. Seperti yang terjadi tanggal 28 september silam Indonesia tengah berduka karena gempa yang melanda Provinsi Sulawesi Tengah tepatnya kota Palu dan Donggala. Gempa berkekuatan 7.4SR tersebut telah membumi hanguskan kota Palu dan sekitarnya. Sedikitnya 2000 jenazah di temukan, tapi itu bukan jumlah yang pasti karena masih ada warga yang tertimbun oleh lumpur dan reruntuhan oleh bangunan.
Gempa tersebut merupakan gempa yang belum mepernah terjadi karena,gempa tersebut di ikuti oleh perubahan struktur tanah yang berubah menjadi lumpur. Struktur tanah kota Palu yang berpasir dan gempa yang terjadi membuat tanah kota Palu menjadi tanah hisap. Di perumahan Balaroa kota Palu setidaknya 1.700 unit rumah terhisap pasca gempa.
Gempa yang terjadi di kota Palu menarik simpati khalayak ramai. Tidak hanya dari dalam negeri masyarakat internasional juga mengirimkan bantuan kepada kota Palu. Bantuan yang di kirimkan oleh pemerintah melalui jalur darat juga di kawal ketat oleh aparat setempat agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan.
Ari Dono Sumanto sumanto menyatakan bahwa " Segala tindak kejahatan pasca gempa akan di tindak secara tegas menurut pasal 363 ayat 1 KUHP dengan hukuman paling lama 7(tujuh) tahun penjara ". Lebih berat dari tindak kejahatan dalam keadaan normal.
Oleh karena itu, kita harus pandai mengenali Tanda-tanda fenomena alam seperti apalbila terjadi gempa dan kita berada di pesisir lalu air riba tiba surut kita harus segera lari ke tempat yang lebih tinggi dan apabila kita berada di gedung yang tinggi saat gempa dan tidak memungkinkan untuk mencapai lantai dasar sebaiknya berlindung di bawah perabotan yang kuat atau terbuat dari besi. Karena jika memaksakan pergi ke lantai dasar bukan tidak mungkin kita jadi terjebak di lift atau tangga darurat.
Nama : Vanya shalshabilla
Kelas. : XI IIS 1
absen : 32
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar