Jumat, 08 Maret 2019
Bocornya Anggaran Negara sebagai Senjata Kampanye (OPINI)
Baru-baru ini negara diguncangakan dengan pidato kampanye Prabowo Subianto calon presiden no 02. Ia menegaskan tentang korupsi besar di Indonesia yang mengakibatkan kebocoran anggaran. Pernyataan tersebut seperti memperjelas pidato Prabowo seminggu sebelumnya di Jakarta, pada acara Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), "Saya hitung dan saya sudah tulis di buku, kebocoran dari anggaran rata-rata, taksiran saya mungkin lebih, sebetulnya 25% taksiran saya anggaran bocor. Bocornya macam-macam.".. “Kalau anggaran kita yang sudah disepakati US$ 200 miliar, kalau kebocoran tadi 25%, artinya yang hilang... hampir Rp 500 triliun yang bocor.”, demikian Prabowo.
Ekonomi Faisal Basri seteleh mengetahui adanya hal tersebut mencoba menghitung angka kebocoran anggaran versinya. Menurut asumsi Faisal Basri, bila 10% dana Transfer Daerah bocor, 50% Dana Desa bocor, 20% dana Belanja Barang dan Belanja Modal Bocor, 5% dana Subsidi bocor, dan 50% dana bansos, hibah dan belanja lainnya juga bocor, maka total kebocoran mencapai Rp 241 triliun. Nilai ini hanyalah setengah dari taksiran kebocoran versi Prabowo. Namun berdasarkan postur APBN 2018, yang termasuk anggaran untuk pembangunan adalah: 1) Belanja K/L (Rp 847 triliun) di luar Belanja gaji Pegawai (Rp 227 triliun), yaitu sebesar Rp 620 triliun; dan 2) Transfer Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 766 trilun. Bila ditotal, kedua item ini besarnya Rp 1.386 triliun. Artinya bila saya hitung menggunakan taksiran kebocoran sebesar 40% dari Rp 1.386 triliun, maka besarnya adalah sebesar Rp 554 triliun. Nilai ini cukup sesuai taksiran versi Prabowo, bahkan sedikit (10%) melebihinya.
Sayangnya, kita lihat Presiden sendiri malah seperti tidak serius mengungkap berbagai upaya pelemahan terhadap KPK, terlihat dari berlarut-larutnya pengusutan hukum terhadap teror yang dialami para pegawai KPK (kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan penganiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur).
Sekarang adalah solusinya, bagaimana cara menghentikan segala kebocoran tersebut. Saya sangat setuju dengan usulan kubu Prabowo untuk mendirikan KPK-KPK di daerah. Langkah ini dapat mempersempit gerak para aparat korup di daerah. Saya juga setuju solusi Prabowo untuk menaikkan gaji aparat penegak hukum dan pejabat penyelenggara negara, serta mengganjar hukuman yang sangat berat bagi mereka yang masih korupsi padahal sudah digaji sangat tinggi. Sudah benar misalnya dengan menerapkan hukuman kerja paksa menambang pasir di pulau terpencil, atau versi yang lebih ekstrim seperti dipenjara di pulau malaria khusus bagi terpidana korupsi.
nama: marionz faranza dewi
absen: 21
kelas: X IIS 1
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar