Jumat, 08 Maret 2019
Dari Suap Jadi Suram Kasus Massal DPRD Kota Malang yang Mencuat Kekecewaan (OPINI)
Pemerintah itu sejatinya otak dari sebuah negara. Bagian terkecil berada di desa sampai keluarga. Pemerintahan di Indonesia yang membedakan dengan negara lain dibelahan bumi manapun. Bentuk pemerintahan yang terbentuk menjadi 3 bagian yakni Eksekutif, Legislatif, Yudikatif sebagai kaki tangan untuk melaksanakan segala visi dan misi. Banyak dari suap, korupsi, penyelewengan hingga ratusan juta rupiah yang dilakukan oleh jajaran pemerintahan. Telah kita ketahui banyak sekali pejabat tinggi negara yang tidak megemban amanah karena sudah buta meunuruti nafsunya untuk mendapatkan keuntungan yang diperoleh dari hasil gelap uang rakyatnya sendiri.
Kini beralih pada isu akhir – akhir dekade yang menjadi penutup suramnya Kota Malang di tahun 2017. Kasus suap massal yang melibatkan 43 dari 45 orang yang menjadi tersangka kasus tersebut. Merupakan sebuah kasus yang kerap mengundang banyak perhatian publik. Pemerintahan Kota Malang yang dirasa mampu membawa perubahan besar dan kesejahteraaan masyarakatnya terjamin ternyata terlibat oleh kasus suap dari DPRD itu sendiri.
Berawal dari adanya sidang KPK hari Rabu, 9 Agustus 2017 yang akan menyelidiki diseluruh daerah Kota Malang tentang bagaimana perkembangan dan adakah kerusuhan yang terjadi pada setiap pemerintahan dari kota hingga ke desa. Ternyata KPK menemukan kasus korupsi dan suap untuk APBD-P di Kota Malang.
Melihat hal tersebut tidak banyak menunggu, KPK bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap M. Arif Wicaksono pada Jum’at, 11 Agustus 2017 yang saat itu menjadi ketua DPRD. Suap 700 juta rupiah dari kepala DPUPPB, Jarrot Edy untuk pembahasan APBD-P saat itu. Begitu gesitnya penyidikan hingga yang tersangka dari 2,18,22 orang dan seorang pejabat Eksekutif telah tertangkap.
Mereka dibawa pada Pengadilan Negeri Surabaya dan dihukum 2-5 tahun penjara serta denda sebesar 100-200 juta rupiah. Awak media yang terus mencari tahu dan mengabarkan pada siaran televisi, sudah terdengar oleh Bapak Jokowi yang mengatakan bahwa ,“ Bila menjadi wakil rakyat atau pejabat publik harus amanah. Kepercayaan dari rakyat sulit didapat dan melalui proses yang tidak sebentar. Jagalah kepercayaan untuk kebaikan rakyat daerah, provinsi, atau lingkup negara. Pihak yang diberi kepercayaan masyarakat baik lembaga Eksekutif atau Legislatif untuk menjaga kepercayaan yang diemban.”
Sudah saatnya masyarakat menyadari arti jeli dalam memilih sosok wakil rakyat agar tidak terjadi korupsi, kasus suap, penyelewengan dan hal lain yang tidak diinginkan. Demi terjaganya sebuah daerah, dan Kota Malang agar segala harapan, tujuan , visi misi para jajaran wakil rakyat dapat menjalankan amanah yang diemban dengan jujur dan baik. Pejabat itu asalnya dari rakyat, karena rakyat yang tahu, kalau tidak amanah dan bertanggungjawab jangan dipilih, kalau terlanjur terpilih, silahkan menagih semua janji yang terungkap saat berkampanye.
Nama : Arizka Khoirunnisa
Kelas : XI IIS 1
No. Absen : 06
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar