Jumat, 08 Maret 2019
CUAP-CUAP RUU PERMUSIKKAN (OPINI)
Musik merupakan suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, nada, dan keharmonisan terutama dari suara yang dihasilkan dari alat-alat yang menghasilkan irama atau nada. Dalam menciptakan sebuah musik, tahapan yang dilalui sangatlah panjang dan sangat memerlukan kreativitas yang tinggi. Namun, tidak disangka bahwa di Indonesia sekarang terdapat rencana undang-undang yang mengatur tentang permusikkan yang disebut sebagai RUU Permusikkan.
Anang Hermansyah, anggota DPR RI Komisi X telah menyebutkan bahwa saat itu, 10 fraksi DPR sudah menyetujui dan dengan berkenan memasukkan RUU ke dalam daftar prolegnas prioritas tahun 2019. Anang menyebutkan bahwa pembuatan RUU ini tergolong cepat karena, adanya kesamaan pendapat antara stakeholder musisi bersama DPR RI. Dalam pembuatan sebuah RUU perlu adanya uji kompetensi untuk membuktikkan seberapa berpengaruhnya UU yang telah dibuat. Dalam konteks ini, ditemukan suatu hal yang menjadi kontra di kalangan musisi, yaitu pada pasal 32-35 yang berisi tentang larangan untuk memasukkan unsur budaya barat ke dalam musik atau karya yang dibuat.
Kontroversi RUU ini sangat banyak disorot, karena dinilai banyak menuai komentar di beberapa public figure, termasuk musisi. Salah satunya adalah “Jerinx SID” yang bisa dibilang musisi senior Indonesia. Menurutnya, Anang menciptakan RUU ini tidak mempertimbangkan dari rekan-rekan musisi. Mendengar kabar kurang mengenakkan, istri Anang, Ashanty mengajak Jerinx untuk debat secara langsung dengan Anang saat rapat dengan komunitas KAMI.
Tak hanya itu, bahkan tercatat 260 musisi menyatakan kurang setuju terhadap RUU. Tak cukup dengan berdebat, Jerinx ternyata membuat sebuah koalisi yang berisi “TOLAK RUU PERMUSIKKAN” yang sudah tersebar luas diberbagai sosial media.
Dari beberapa pernyataan tersebut kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa RUU Permusikkan ini sangat dapat membantu dalam hal dunia permusikkan di Indonesia. Namun, setiap hal memang terdapat kurang dan salahnya. Sudah seharusnya kita bersikap tenang dan memperbaiki semuanya agar kembali menjadi baik serta tidak perlu untuk dijadikan perdebatan yang terlalu kontroversial.
*Nama. : Frida Vania Alfizahr*
*Kelas. : XI IPS 1*
*No Absen : 17*
*Tugas. : Teks Opini*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar