Rabu, 13 Maret 2019

Aktivis Perempuan Pencari Sensasi



Pada zaman sekarang berita hoax sangat marak terjadi di kalamgan masyarakat, pasti kalian tidaklah asing dengan pengertian hoax itu sendiri, adalah informasi yang sesungguhnya yidak benar tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Berita hoax yang menyebar ditengah masyarakat baru-baru ini mengenai kebohongan aktivis yang bernama Ratna Sarumpaet yang pada hari Kamis malam 4 Oktober 2018 ditangkap karena telah terbukti menjadi tersangka . Tersangka apa? begini singkat ceritanya.

Jadi pertama kali berita RS dianiaya muncul di Facebook diunggah melaluli akun Swary Utami Dewi yang menyertakan tangkapan layar WhatsApp dan foto RS dengan muka lebam-lebam pada 2 Oktober 2018. Kabar tersebut kemudian menyebar lewat Twitter melaluli akum sejumlah tokoh.

Pengakuan penganiaayan tersebut lalu memdapatkan respon dari beberapa tokoh salah satunya Rachel Maryam, selain itu juga dari juru bicara tim Prabowo-Sandi, Dhani Anzar Simajuntak pun juga menanggapi mengatakan RS dikroyok dan dipaksa dimasukan kedalam mobil. Pengacara RS (Samuel Lengkey) juga memgatakan hal senada. Lalu berikutnya datang dari wakil ketua umum Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan dicuitan twitternya @fadilzon bahwa RS mengalami penganiaayan dan dikroyok dua sampai tiga orang. Lalu tidak berhenti disitu saja ketua umum Gerindra Prabowo Subianto turut memberikan pernyataan atas dikroyoknya RS pada Rabu malam 3 Oktober 2018.

Setelah ramai pemberitahuan tersebut pihak kepolisian menanggapi dan menelusuri setelah mendapatkan tiga laporan mengenai dugaan hoax tersebut dan pada akhirnya RS mengaku berbohong dan terbukti bersalah dengan adanya kasus ini beliau dijerat hukumab pasal 14 dan 15 Undung-Undung no 1 tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana, selain itu juga dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 28 juncto pasal 45.

Saya sebagai siswa beranggapan bahwa ini semua hanyalah skenario politik ataukah kebohongan yang berskenario, jika RS dianiaaya untuk berbohong kepada anaknya tetapi kita tau bahwa transaksi yang terjadi di Rumah Sakit Bina Estetika merupakan dari anaknya sendiri. Bukan dirawat karwna dianiaaya melainkan lebam karena beliau menjalani oprasi sedot lemak di pipi. Lantas bagaimaana dengan tanggapan para tokoh politik, ini sangatlah ganjal.

Lalu RS telah resmi ditangkap dan dijerat pasal-pasal tersebut ini cukup menjadi sorotan karena RS tidak menyiarkan beritanya ditelevisi maupun cuitan di medsos hanya saja yang mengunggah tokoh-tokoh politik lainnya.

Lantas bagaimana kita sebagai siswa yang sering terpengaruh oleh berita-berita hoax yang bahkan kita belum tau kebenarannya seperti apa. Jadi saya ada beberapa tips untuk menghindari berita hoax berikut penjelasannya.

1. Hati-hati dengan judul provokatif
Hoax sering memunculkan berita yang judulnya langsung menuding pada pihak terntentu, jadi kita sebagai siswa yang sering membaca-baca berita melalui internet sebaiknya kita harus mencari informasi serupa melalui situs online resmi kemudian bandingkan isinya, setidaknya kita bisa memperoleh kesimpulan yang berimbang.
2. Mencernati alamat situs
Yang dimaksud yaitu URL masih menggunakan domain blog maka informasinya bisa dibilang meragukan.
3. Memeriksa fakta
Berasal dari apa dan siapa sumbernya apakah dari institusi resmi seperti KPK, POLRI atau hanya berasal dari pegiat ormas, tokoh politik atau pengamat.
Tips tersebut semoga membantu kalian, terimakasih.


Nama : Anindya Ratnasari Putri
Kelas : 11 IIS 1
Absen : 4
Tugas : Opini

Prabowo Berkontroversi


      Untuk isu yang pertama tentang kontroversi parabowo yang mengancam mundur menjadi calon presiden jika potensi kecurangan dalam pemilu tidak berjalan jujur dan tidak berjalan dengan adil.tindakan prabowo sangat benar dan melambangkan sifat kepemimpinan yang tidak suka dalam kecurangan,namun probowo juga bersalah jika mundur dalam pemilihan calon presiden karena dalam UU No 7 tahun 2017 pasal 236 berbunyi "salah seorang dari bakal pasangan calon dilarang mengundurkan diri terhitung sejak ditetapkan sebagai calon presiden oleh KPU." Dan juga dalam pasal 552 berbunyi,"Setiap calon presiden dan wakil presiden tang dengan sengaja mengundurkan diri setelah penetapan calon presiden dan wakil presiden sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran pertama dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.50.000.000."maka dari itu saya menyebutkan tindakan prabowo dalam pandangan hukum tindakan prabowo salah dan menyalahi aturan.
     Isu kedua tentang kontroversi "Drama Prabowo terhadap Ratna Sarumpaet. Dalam isu ini sebaiknya prabowo memahami kasus dulu sebelum berbicara sehingga tidak terjadi kesalah pahaman dan bagusnya prabowo juga mengakui kesalah  dan berani meminta maaf kepada masyarakat.
     Isu ketiga tentang kontroversi "Tampang Boyolali."dalam isu ini prabowo berkata pada pidatonya hingga membuat masyarakat boyolali merasa terhina namun maksud dari tujuannya adalah hanya untuk bercandaan namun prabowo tidak memikirkan perasaan  masyarakat boyolali sebaiknya prabowo melihat percandaan itu menyakiti hati masyarakat boyolali atau tidak.
KESIMPULAN
Dalam ketiga kontroversi diatas prabowo memang sengaja membikin kontroversi tersebut guna memenangkan pemilihan presiden guna mengambil simpati hati rakyat dan tindakan prabowo berani mengakui kesalahan dan tak malu meminta maaf kepada rakyat,Namun menurut saya indonesia tidak membutuhkan itu indonesia hanya membutuhkan pemimpin yang bijak dan memiliki kerja nyata.

Nama        : Yafie irsyad Salsabil
Kelas         : XI-IIS 1
No.absen  : 35
Tugas        : Opini

Lorong Gelap Kampanye


  Salah satu isu strategis dalam penyelenggaraan pemilu tahun ini adalah terkait keadilan dan integritas pemilu sebagai parameter pemilu demokratis. Keadilan dan integritas harus dapat diwujudkan secara nyata dalam pengaturan semua tahapan pemilu, termasuk kegiatan kampanye.
  Kampanye mempunyai kedudukan sangat penting dalam proses pemilu. Kampanye sebagai instrumen atau sarana pendidikan politik masyarakat. Selain itu, kampanye menjadi instrumen efektif guna meraih dukungan massa dan pemilih dalam pemilu. Oleh karenanya, kampanye pemilu tidak boleh dibiarkan menjadi lorong gelap tanpa lampu penerang aturan yang jelas.
  Salah satu yang mengemuka dalam pilpres 2019 adalah sebelum massa kampanye dimulai pun, hiruk pikuk pelanggaran dukungan rakyat ini sudah terasa oleh publik. Perkumpulan massa menjadi sarana untuk berkampanye. Boleh dibilang perkumpulan massa telah membuka ruang bagi capres dan rekannya untuk melakukan pemanasan kampanye.
  Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif menjadi tersangka atas pelanggaran kampanye diluar jadwal. Saat itu diadakan acara tabligh akbar, diacara tersebut Slamet Ma'arif sempat menyampaikan imbauan agar tak mencoblos gambar presiden dan kiai. Slamet Mavarif menyarankan untuk mencoblos gambar disamping pak preaiden dan kiai.
  Dalam aksi ini, tentu saja sudah terjadi pelanggaran kampanye, karena kampanye yang dilakukan masih diluar jadwal. Karena bagaimanapun, kampanye sendiri sudah ditrtapkan jadwalnya.

Nama          : Dian Novita Sari
Kelas           : XI IIS 1
No.absen    : 08
Tugas          : Opini

KRISIS MONETER di INDONESIA 1998


Periode 1997-1998 dapat dikatakan sebagai masa kelabu bagi Negara Indonesia.Mengapa demikian?Karena pada periode tersebut terjadi krisis moneter yang mana hal ini menyebabkan dampak bagi berbagai sector terkait.Krisis moneter yang berlarut-larut berimbas terhadap krisis politik di Indonesia,yang mana hal ini ditandai dengan jatuhnya pemerintahan Orde Baru.Pada masa itu kata krisis moneter sudah akrab di telinga masyarakat,lantas apa sih krisis moneter itu?krisis moneter adalah suatu keadaan dimana hal tersebut berkaitan dengan adanya keterpurukan atau kelemahan dimana hal ini berdampak dengan nilai mata uang suatu Negara.
Factor pendorong adanya krisis moneter 1998 di Indonesia terbagi atas factor eksternal dan internal.Faktor eksternalnya ialah turunnya berbagai nilai mata uang dari Asia terhadap mata uang dollar salah satunya berimbas pada rupiah,dimana hal tersebut berdampak pada tingginya tingkat inflasi yang ada di Indonesia.Tingginya tingkat infasi di Indonesia timbul karena kala itu pelemahan uang rupiah lah yang paling anjlok yaitu sekitar 71 persen dari mata uang Negara sekitar Asia lainnya.Sedangkan,dampak internal dari adanya krisis moneter tahun 1998 ialah karena adanya pembengkakan hutang luar negeri.Bagaimana hal tersebut bisa terjadi?perlu diketahui pada masa tersebut pemerintah Indonesia sangat berhati-hati dalam menjalankan hubungannya dengan luar negeri salah satunya dalam bentuk hutang,lantas apa hal yang mendasari adanya pembengkakan hutang luar negeri di tahun 1998?hal itu disebabkan krena sikap acuhnya pemerintah terhadap hutang swasta.Hutang luar negeri diketahui membengkak setelah adanya penghitungan hutang oleh lembaga terkait yang mana di dalamnya tercantum nilai hutang swasta.Dan hal tersebut baru saja disadari yang mana dari perhitungan tadi menghasilkankan 85 persen  hutang luar negeri berasal dari sector swasta.Faktor lain yang mendorong adanya krisis moneter 1998 ialah banyaknya kelemahan dalam system perbankan di Indonesia,dimana dengan kelemahan sistemik perbankan tersebut,masalah hutang swasta eksternal langsung beralih menjadi masalah perbankan dalam negeri.Mengapa hal tersebut memiliki kaitan erat?Karena dari masalah sebelumnya yaitu bengkaknya hutang luar negeri oleh swasta yang menyebabkan bank merugi karena adanya kredit macet.Tidak hanya rugi karena kredit macet,bank juga diserbu oleh masyarakat yang ingin menarik uangnya karena tingginya factor inflasi dalam negeri.Selain itu,krisis moneter diperparah dengan banyaknya perusahaan yang mulai tutup dan menghentikan produksi karena resesi,dimana hal ini pun berdampak terhadap pemasukan pendapatan nasional di Indonesia.
.Akhirnya semua itu berkembang menjadi “krisis kepercayaan” yang ternyata menjadi penyebab paling utama dari segala masalah ekonomi yang dihadapi pada waktu itu.Akibat krisis kepercayaan itu, modal yang dibawa lari ke luar tidak kunjung kembali,apalagi modal baru baik dari segi pemerintah mupun swasta.


Nama : Ariansyah Eka Prasetyo
No absen : 05
kelas: X IIS 1

Antara Ketakutan dan Kemanusiaan Kasus Terorisme Abu Bakar Ba’asyir




Dalam masyarakat Indonesia tampaknya telah muncul gejala dan gangguan berbasis ketakutan akibat teror. Berbagai cacian, makian, sumpah  serapah,  dan  wujud konflik lainnya telah  ditampilkan masyarakat di berbagai media sosial. Fenomena ini tampil begitu personal dengan tolak ukur agama, moral, politik, ideologi, spiritual, dan etika. Orang yang melakukan terorisme, di Indonesia disebut teroris. Dalam waktu dekat ini, sedang hangat tentang pembebasan Abu Bakar Ba’asyir, seorang ulama yang dituduh terkait tindak terorisme.
Abu Bakar Ba’asyir merupakan ulama dan pemilik Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo yang sekarang berada di LP Gunung Sindur Bogor yang divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas dasar kemanusiaan, Presiden Joko Widodo memberikan tawaran pembebasan tanpa syarat kepada Ba’asyir pada 18 Januari, tapi sampai sekarang keputusan pembebasan masih belum diumumkan. Oleh karena itu, keluarga Ba’asyir menyampaikan aduan kepada DPR setelah memastikan tidak ada pembebasan tanpa syarat sebagaimana yang dijanikan Presiden Jokowi.Tetapi, Pengacara Presiden Jokowi Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pembebasan Ba'asyir dilakukan karena alasan kemanusiaan. Menurutnya, jika pembebasan Ba'asyir memang murni karena langkah kemanusiaan, ia pun berharap Presiden Jokowi dapat melakukan langkah serupa terhadap kasus Budi Pego di Banyuwangi, Baiq Nuril, dan para terpidana lainnya.

Nama : Fachita Syafa Kamilah
Kelas : XI IIS 1
No. Abs : 13
Tugas : Opini

BERAWAL DARI ‘IDIOT’ KINI AHMAD DHANI TERTEKAN DI RUTAN



Ahmad Dhani Prasetyo atau yang biasa disapa dengan Ahmad Dhani adalah seorang musisi rock dan pengusaha kebangsaan Indonesia. Ahmad Dhani merupakan pendiri dan pemimpin grup musik Dewa 19 yang merupakan salah satu band paling sukses di tahun 1990 an dan 2000 an. Ahmad Dhani juga telah mencetak beragam karya yang berhasil mengorbitkan banyak penyanyi dan grup musik.
Begitu Ahmad Dhani mulai aktif di bidang politik praktis ketika 2014 lalu secara terang-terangan mendukung Prabowo-Hatta. Selain itu Ahmad Dhani juga pernah mencoba mencalonkan dirinya sebagai calon Wakil Bupati Bekasi melalui Partai Gerindra.
Pencemaran Nama Baik
Kritikan Ahmad Dhani terhadap pemerintah cukup vokal meski minim gagasan, dan kemudian mengantarkan Ahmad Dhani ke penjara karena ujaran kebencian yang dilontarkan dari mulut Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani melontarkan ujaran kebencian melalui cuitan twitternya dan siaran vlognya. Tidak terima dengan perkataan Ahmad Dhani, kelompok yang bersangkutan melaporkan musisi kelahiran Surabaya itu ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.
Sidang Ahmad Dhani
Pada tahun 2018 lalu tepatnya di bulan Oktober, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum menjalani sidang perdana, Ahmad Dhani juga sedang menjalani masa hukuman kasus ujaran kebencian di LP Cipinang Jakarta. Namun demi kepentingan proses hukum di Surabaya, Ahmad Dhani dipindahkan ke Rutan Medaeng, Surabaya.
Pakaian Hitam
Ahmad Dhani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabay, Kamis 7 Februari 2019. Pada saat sidang, Ahmad Dhani mengenakan kaos berwarna hitam dan bertuliskan “Tahanan Politik”. Ahmad Dhani juga menutup kepalanya dengan blankon dan celana jeans berwarna hitam. Selama sidang Ahmad Dhani menundukkan kepalanya saat penuntut utama membacakan dakwaan.
Ahmad Dhani yang dikenal dengan seorang yang percaya diri, kali ini menunduk saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan. Sikap itu sangat berbeda dengan Ahmad Dhani yang sebelumnya. Sepertinya Ahmad Dhani merasa bahwa dirinya bersalah. Mengenakan pakaian serba hitam menunjukkan bahwa suasana hati Ahmad Dhani sedang tidak baik.
Sebagai publik figure dan seorang politisi, Ahmad Dhani tidak seharusnya mengucapkan perkataan seperti itu, dan juga bukan sikap yang patut untuk dicontoh dan diteladani oleh masyarakat Indonesia.
Memasukkan Ahmad Dhani ke dalam jeruji besi adalah cara yang tepat untuk mengefekjerakan seseorang yang telah berbuat salah. Begitupun dengan Ahmad Dhani yang melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Dengan penjelasan di atas, sebaiknya kita lebih berhati-hati jika berbicara atau melontarkan kata-kata di media sosial. Dengan kasus ini semoga Ahmad Dhani menjadi seorang yang lebih menjaga ucapannya. Tidak hanya Ahmad Dhani, kita sebagai generasi muda juga harus berhati-hati saat menggunakan media sosial.

Nama : Alifia Dina Fitria
Kelas : 11 IPS 1
Nomer : 02

kecerohohan berujung maut.





Kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah bus terjadi di Jalan By Pass Cikopo, Kabupaten Bandung.
Bus Kramat Jati terjun bebas dari Jalan By Pass Cikopo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bus tersebut datang dari arah Garut menuju Bandung.
Namun diduga sang supir mengantuk sehingga bus oleng ke arah kiri Jalan By Pass.  dan terjun hingga terbalik ke Jalan Cipeutag. Dari informasi tersebut dapat dilihat bahwa sopir bus lalai dalam menjalankan tugasnya, karena jika mengantuk seharusnya mengurangi kecepatan bus bukan malah menambah kecepatan bus. Jadi, para sopir bus perlu diberikan wawasan dan keterampilan yang baik untuk mengendarai bus.


nama: elvina caesaria ayu indah vanessa
no absen : 11
kelas: XI IIS 1

Jumat, 08 Maret 2019

PENTINGNYA MEMBANGUN MASYARAKAT SADAR BENCANA (OPINI)













Akhir-akhir ini di Indonesia banyak dilanda bencana alam , mulai dari banjir,tanah longsor,gunung meletus, tsunami,serta beragam bencana alam yang lain, hal ini terjadi karena saat ini di Indonesia banyak terjadi perusakan alam oleh oknum yang tidak bertanggug jawab serta kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menjaga dan melestarikan alam. Mereka melakukan perusakan alam semata-mata hanya untuk kepentingan pribadi,tanpa memikirkan dampaknya bagi alam dan manusia. Salah satu bencana alam yang cukup ramai di perbincangkan masyarakat Indonesia saat ini adalah tsunami yang terjadi di pesisir Banten. Tsunami berarti perpindahan badan air skala besar yang disebabkan perubahan air lalu secara tiba-tiba dengan gerakan vertikal yang terjadi di laut lepas.Akibat dari tsuami ini telah memakan korban dan menimbulkan kerugian material,salah satu dari korban tsunami ini adalah grup band seventeen dan hanya menyisakan Ifan sang vokalis yang menjadi korban selamat.  Bencana ini cukup membuat banyak kalangan terkejut ,pasalnya karena tsunami yang datang secara tiba-tiba tanpa didahului adanya gempa. Tsunami di pesisir pantai Banten ini diakibatkan oleh longsoran erupsi gunung Krakatau, selain itu perigatan dini tsunami di selat Sunda tidak ada karena alat yang dimiliki BMKG hanya early warning system. Hal inilah yang menyebabkan tsunami ini menjadi langkah, karena kasus seperti ini cukup jarang terjadi di Indonesia.

Dari banyaknya becana yang terjadi di Indonesia, menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerugian material,tak hanya itu para korban juga mengalami gangguan emosi serta trauma,dari hal tersebut kita tahu bahwa dibutuhkan banyak biaya untuk rekronstruksi dan rehabilitasi fasilitas yang yang terkena bencana. Maka dari itu kita diperlukan suatu langkah agar masyarakat bissa mengurangi dampak dari sebuah peristiwa bencana yaitu membangun masyarakat yang sadar akan bencana. Secara geografis dan geologis Indonesia memang dikenal sebagai Negara yang sering dilanda bencana,biasanya bencana datang secara tidak terduga seperti yang terjadi di pesisir pantai Banten, dan sejatinya manusia memang tak bisa lepas dari bencana,akan tetapi manusia bisa berusaha untuk meminimalisir dampak dari suatu bencana sehingga kerugian akibat bencana bisa sedikit di kurangi, baik berupa harta maupun nyawa. Masyarakat harus meningkatkan kemampuan diri untuk menghadapi kerentanan akibat bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

Dalam pengurangan resiko bencana perlu dilakukan berbagai upaya, baik yang dilakukan sebelum bencana,saat bencana, dan setelah bencana. Oleh karena itu kesiapan masyarakat menentukan besar kecilnya dampak dari sebuah bencana yang terjadi. Perlu kita ingat,bahwa membangun masyarakat yang sadar akan bencana adalah tanggung jawab semua pihak,bukan pemerintah saja. Jadi hal ini merupakan bagian dari tugas kita sebagai salah satu generasi penerus bangsa untuk ikut serta dalam membangun masyarakat Indonesia sadar bencana, sehingga akan meciptakan Indonesia yang tangguh bencana.

Dengan adanya bencana tsunami yang terjadi pesisir pantai Banten ini, mengingatkan kita untuk senantiasa selalu waspada dan berhati-hati. Tidak hanya itu kita juga harus menjaga kelestarian alam dan lingkungan, agar alam tetap terjaga. Kita juga harus selalu meningkatkan keimanan dan mendekatkan diri kepada tuhan agar selalu diberikan perlindungan dari bahaya.



Nama : Nayla Adziva A.
Nomer : 26
Kelas : 11 IPS 1

Aksi pemuda mengamuk hingga hancurkan motor sendiri (OPINI)

   
       
 Zaman sekarang banyak orang yang tidak dapat mengontrol emosi dengan baik sehingga dapat merugikan orang lain dan diri sendiri. Tak sedikit orang yang melampiaskan emosi kemarahanya dengan merusak barang disekitanya.  Seperti halnya yang baru-baru ini terjadi,sebuah video yang tengah viral di media sosial. Dalam video yang berdurasi 1 menit 13 detik tersebut terlihat seorang pemuda mengamuk dan menghancurkan motor Honda Scoopy miliknya sendiri.
        Setelah ditelusuri ternyata pemuda tersebut mengamuk lantaran menolak ditilang polisi padahal sudah jelas melanggar peraturan lalu lintas. Dilihat dari peristiwa tersebut sudah membuktikan bahwa banyak orang di masyarakat masih belum dapat mengontrol emosi dengan baik. Akibatnya dapat merugikan diri sendiri dan orang lain padahal jika diselesaikan dengan tenang dan kepala dingin semua masalah akan selesai.
         Peristiwa ini pun menjadi sorotan masyarakat dan pihak kepolisian. Pemuda yang telah diketahui bernama Adi Saputra pun harus diamankan dan menjalani berbagai pemeriksaan. Akibat dari perbuatannya tersebut membuat masalah yang awalnya hanya ditilang menjadi masalah baru. Karena setelah diperiksa ternyata sepeda motor yang telah ia hancurkan tersebut terbukti ilegal dan tidak memiliki surat-surat kepemilikan yang jelas. Sehingga Adi Saputra terjerat 2 sangkaan yaitu, pelanggaran lalu lintas dan penadahan motor.
Pada Jumat, 8 Februari 2019 Adi Saputra memberikan permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikanya. Bahkan Adi Saputra pun sempat menangis lantaran perbuatanya tersebut. Akibatnya ia harus menanggung kerugian biaya motor yang telah ia hancurkan.
Seandainya pada saat kejadian penilanggan tersebut Adi menyelesaikan dengan tenang dan menyadari dirinya bersalah mungki masalah tidak akan serumit sekarang. Maka dari itu sangatlah penting untuk mengontrol emosi dengan baik agar tidak menyesal pada akhirnya seperti yang dialami Adi Saputra.


Nama : Wulan Dwi Puspita Sari
 Kelas : XI IIS 1
 No.absen : 33

Bocornya Anggaran Negara sebagai Senjata Kampanye (OPINI)


   

         Baru-baru ini negara diguncangakan dengan pidato kampanye Prabowo Subianto calon presiden no 02. Ia menegaskan tentang korupsi besar di Indonesia yang mengakibatkan kebocoran anggaran. Pernyataan tersebut seperti memperjelas pidato Prabowo seminggu sebelumnya di Jakarta, pada acara Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), "Saya hitung dan saya sudah tulis di buku, kebocoran dari anggaran rata-rata, taksiran saya mungkin lebih, sebetulnya 25% taksiran saya anggaran bocor. Bocornya macam-macam.".. “Kalau anggaran kita yang sudah disepakati US$ 200 miliar, kalau kebocoran tadi 25%, artinya yang hilang... hampir Rp 500 triliun yang bocor.”, demikian Prabowo.
    Ekonomi Faisal Basri seteleh mengetahui adanya hal tersebut mencoba menghitung angka kebocoran anggaran versinya. Menurut asumsi Faisal Basri, bila 10% dana Transfer Daerah bocor, 50% Dana Desa bocor, 20% dana Belanja Barang dan Belanja Modal Bocor, 5% dana Subsidi bocor, dan 50% dana bansos, hibah dan belanja lainnya juga bocor, maka total kebocoran mencapai Rp 241 triliun. Nilai ini hanyalah setengah dari taksiran kebocoran versi Prabowo. Namun berdasarkan postur APBN 2018, yang termasuk anggaran untuk pembangunan adalah: 1) Belanja K/L (Rp 847 triliun) di luar Belanja gaji Pegawai (Rp 227 triliun), yaitu sebesar Rp 620 triliun; dan 2) Transfer Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 766 trilun. Bila ditotal, kedua item ini besarnya Rp 1.386 triliun. Artinya bila saya hitung menggunakan taksiran kebocoran sebesar 40% dari Rp 1.386 triliun, maka besarnya adalah sebesar Rp 554 triliun. Nilai ini cukup sesuai taksiran versi Prabowo, bahkan sedikit (10%) melebihinya.
   Sayangnya, kita lihat Presiden sendiri malah seperti tidak serius mengungkap berbagai upaya pelemahan terhadap KPK, terlihat dari berlarut-larutnya pengusutan hukum terhadap teror yang dialami para pegawai KPK (kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan penganiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur).
Sekarang adalah solusinya, bagaimana cara menghentikan segala kebocoran tersebut. Saya sangat setuju dengan usulan kubu Prabowo untuk mendirikan KPK-KPK di daerah. Langkah ini dapat mempersempit gerak para aparat korup di daerah. Saya juga setuju solusi Prabowo untuk menaikkan gaji aparat penegak hukum dan pejabat penyelenggara negara, serta mengganjar hukuman yang sangat berat bagi mereka yang masih korupsi padahal sudah digaji sangat tinggi. Sudah benar misalnya dengan menerapkan hukuman kerja paksa menambang pasir di pulau terpencil, atau versi yang lebih ekstrim seperti dipenjara di pulau malaria khusus bagi terpidana korupsi.

nama: marionz faranza dewi
absen: 21
kelas: X IIS 1

Berawal dari Fitnah berujung Jeruji Besi (OPINI)



Habib Rizieq adalah DPO dicari oleh polisi Indonesia. 17 kasus mengejarnya. HRS, panggilan akrab pendiri FPI ini, lari mengasingkan diri ke Mekah untuk menghindari kasusnya. HRS tak ingin menjadi korban ketidak-adilan. Bertanggung jawab atas apa yang tidak dilakukan, itu tindakan konyol. Begitulah kira-kira yang ada di kepala para pendukung HRS.
Keluar negeri adalah bagian dari keputusan strategis. Dari Mekah, HRS bisa menggerakkan massa. Beda jika HRS ada di penjara. Dari Mekah, suara HRS masih nyaring terdengar di sejumlah tabligh akbar dan aksi-aksi Bela Islam. Rekonsiliasi nasional yang sama? Tak ada indikator HRS melakukan revolusi. Yang sering terdengar diksi dari HRS adalah ingin menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara yang mayoritas penduduknya adalah umat Islam. Mesti mendapatkan hak-haknya secara layak. Terutama hak hukum, sosial, politik dan ekonomi.
HRS terus bersuara dari Mekah. Rumornya, sejumlah pejabat negara diutus berkunjung dan minta HRS pulang. Bahasa kerennya “negosiasi.” Lah kok? DPO dikunjungi pajabat negara? DPO diajak negosiasi? Ini DPO atau DPO? Begitulah kira-kira pertanyaan yang muncul di otak rakyat.
Kunjungan ini sekaligus membedakan HRS dengan DPO yang lain. Menunjukkan kasus HRS bukan lagi hukum, tapi politik. Dalam hukum tak kenal “negosiasi.” Yang ada adalah penegakan. Beda dengan politik.
Kenapa HRS diminta pulang? Ada pihak yang khawatir dan panik. 2018 adalah tahun pilkada. Lanjut pilpres tahun 2019. Area perebutan suara sedang berlangsung. HRS punya kantong suara. Suara umat Islam yang menaruh kepercayaan kepada HRS. Mereka diantaranya adalah aktivis 212.Sejumlah calon kepala daerah sowan ke HRS. Begitu juga beberapa bakal calon presiden. Minta doa restu. Lebih tegasnya, minta dukungan suara. DPO kok dimintai dukungan? Aneh bukan? Tidak, jika kita melihatnya dari kaca mata politik. Lalu, dimana kasus hukumnya?. Faktor inilah yang menjadi sebab kepanikan pihak tertentu. Lalu, munculah ide menawarkan negosiasi ke HRS. HRS menyebutnya rekonsiliasi nasional. Apa isinya?
HRS mengajukan tiga poin dalam rekonsiliasi nasional. Jika dipenuhi, HRS tak akan ikut campur tangan soal politik. Pertama, tindak tegas penista agama. Siapapun ia. Apapun agamanya. Perangkat hukumnya ada dan ini bagian dari komitmen kepada pancasila dan menjaga keutuhan NKRI. Keadilan mesti ditegakkan. Tak ada tebang pilih. Terutama terhadap umat Islam.Kedua, jangan beri peluang kepada PKI. Tap MPRS No 25 tahun 1966 tentang larangan PKI masih berlaku. Emang PKI masih ada? Perlu tanya kepada HRS untuk menjelaskan. Isunya memang kencang. Tapi buktinya remang-remang. Setidaknya, sengaja dibuat remang-remang. Oleh siapa? Kayak gak tau aja.
Ketiga, jaga negara dari intervensi dan pencaplokan asing dan aseng. Intinya, jangan jual negara. Bangsa memerlukannya. Negara harus berdaulat, sehingga punya kemandirian dan martabat. Tidak mengandalkan utang dan jual aset negara. Jangan sampai subsidi terus dicabuti, harga-harga makin mahal, kehidupan ekonomi susah dan negara berjalan ke lubang kuburnya.
Nasionalis sekali HRS? Melalui Hidayat Nurwahid dan Yusril Ihya Mahendra, kabarnya tiga hal ini sudah dititipkan untuk disampaikan kepada pihak yang berwenang. Apakah sudah sampai? Tanya kedua tokoh itu.Tiga poin penting, jika tak ditanggapi, maka tak ada negosiasi dan tak ada rekonsiliasi. HRS akan melakukan perlawanan secara politik, baik di pilkada 2018 maupun pilpres 2019. Sebuah perlawanan yang konstitusional.
Isu negosiasi dan rekonsiliasi mulai muncul ke publik. Sejumlah tokoh dan ulama yang berkunjung ke Mekah seolah telah mendapatkan lisensi untuk menyampaikannya ke publik. Apakah pihak berwenang akan sepakat dengan isi kesepakatan tersebut?
Gampang melihat indikatornya. Jika HRS pulang, lalu bergandengan satu forum dan panggung dengan pihak yang dimaksud, maka itu artinya “deal.”  Jika HRS tetap melakukan perlawanan politik dari Mekah, maka itu artinya “no deal.”Lalu, bagaimana 17 kasus hukumnya? Mudah. SP3 terbit, maka selesai dan beres. Sah dan legal secara hukum. Segampang itu? Apa yang sulit di negeri ini?

Nama : Rizqi Aprilia Sari
Kelas : 11 IPS 1
No : 30

GUNCANGAN DAN JERITAN PALU (OPINI)



Gempa bumi bukanlah suatu hal yang asing bagi Indonesia . Karena letak indonesia yang berada diantara 3 lempeng dunia mengakibatkan indonesia sering dilanda gempa. Seperti yang terjadi tanggal 28 september silam Indonesia tengah berduka karena gempa yang melanda Provinsi Sulawesi Tengah tepatnya kota Palu dan Donggala. Gempa berkekuatan 7.4SR tersebut telah membumi hanguskan kota Palu dan sekitarnya. Sedikitnya 2000 jenazah di temukan, tapi itu bukan jumlah yang pasti karena masih ada warga yang tertimbun oleh lumpur dan reruntuhan oleh bangunan.

Gempa tersebut merupakan gempa yang belum mepernah terjadi karena,gempa tersebut di ikuti oleh perubahan struktur tanah yang berubah menjadi lumpur. Struktur tanah kota Palu yang berpasir dan gempa yang terjadi membuat tanah kota Palu menjadi tanah hisap. Di perumahan Balaroa kota Palu setidaknya 1.700 unit rumah terhisap pasca gempa.
Gempa yang terjadi di kota Palu menarik simpati khalayak ramai. Tidak hanya dari dalam negeri masyarakat internasional juga mengirimkan bantuan kepada kota Palu. Bantuan yang di kirimkan oleh pemerintah melalui jalur darat juga di kawal ketat oleh aparat setempat agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan.

Ari Dono Sumanto sumanto menyatakan bahwa " Segala tindak kejahatan pasca gempa akan di tindak secara tegas menurut pasal 363 ayat 1 KUHP dengan hukuman paling lama 7(tujuh) tahun penjara ". Lebih berat dari tindak kejahatan dalam keadaan normal.

Oleh karena itu,  kita harus pandai mengenali Tanda-tanda fenomena alam seperti apalbila terjadi gempa dan kita berada di pesisir lalu air riba tiba surut kita harus segera lari ke tempat yang lebih tinggi dan apabila kita berada di gedung yang tinggi saat gempa dan tidak memungkinkan untuk mencapai lantai dasar sebaiknya berlindung di bawah perabotan yang kuat atau terbuat dari besi.  Karena jika memaksakan pergi ke lantai dasar bukan tidak mungkin kita jadi terjebak di lift atau tangga darurat.

Nama :  Vanya shalshabilla
Kelas. : XI IIS 1
absen : 32

Dari Suap Jadi Suram Kasus Massal DPRD Kota Malang yang Mencuat Kekecewaan (OPINI)





        Pemerintah itu sejatinya otak dari sebuah negara. Bagian terkecil berada di desa sampai keluarga. Pemerintahan di Indonesia yang membedakan dengan negara lain dibelahan bumi manapun. Bentuk pemerintahan yang terbentuk menjadi 3 bagian yakni Eksekutif, Legislatif, Yudikatif sebagai kaki tangan untuk melaksanakan segala visi dan misi. Banyak dari suap, korupsi, penyelewengan hingga ratusan juta rupiah yang dilakukan oleh jajaran pemerintahan. Telah kita ketahui banyak sekali pejabat tinggi negara yang tidak megemban amanah karena sudah buta meunuruti nafsunya untuk mendapatkan keuntungan yang diperoleh dari hasil gelap uang rakyatnya sendiri.
Kini beralih pada isu akhir – akhir dekade yang menjadi penutup suramnya Kota Malang di tahun 2017. Kasus suap massal yang melibatkan 43 dari 45 orang yang menjadi tersangka kasus tersebut. Merupakan sebuah kasus yang kerap mengundang banyak perhatian publik. Pemerintahan Kota Malang yang dirasa mampu membawa perubahan besar dan kesejahteraaan masyarakatnya terjamin ternyata terlibat oleh kasus suap dari DPRD itu sendiri.
Berawal dari adanya sidang KPK  hari Rabu, 9 Agustus 2017 yang akan menyelidiki diseluruh daerah Kota Malang  tentang bagaimana perkembangan dan adakah kerusuhan yang terjadi pada setiap pemerintahan dari kota hingga ke desa. Ternyata KPK menemukan kasus korupsi dan suap untuk APBD-P di Kota Malang.
Melihat hal tersebut tidak banyak menunggu, KPK bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap M. Arif Wicaksono pada Jum’at, 11 Agustus 2017 yang saat itu menjadi ketua DPRD. Suap 700 juta rupiah dari kepala DPUPPB, Jarrot Edy untuk pembahasan APBD-P saat itu. Begitu gesitnya penyidikan hingga yang tersangka dari 2,18,22 orang dan seorang pejabat Eksekutif telah tertangkap.
Mereka dibawa pada Pengadilan Negeri Surabaya dan dihukum 2-5 tahun penjara serta denda sebesar 100-200 juta rupiah. Awak media yang terus mencari tahu dan mengabarkan pada siaran televisi, sudah terdengar oleh Bapak Jokowi yang mengatakan bahwa ,“ Bila menjadi wakil rakyat atau pejabat publik harus amanah. Kepercayaan dari rakyat sulit didapat dan melalui proses yang tidak sebentar. Jagalah kepercayaan untuk kebaikan rakyat daerah, provinsi, atau lingkup negara. Pihak yang diberi kepercayaan masyarakat baik lembaga Eksekutif atau Legislatif untuk menjaga kepercayaan yang diemban.”
Sudah saatnya masyarakat menyadari arti jeli dalam memilih sosok wakil rakyat agar tidak terjadi korupsi, kasus suap, penyelewengan dan hal lain yang tidak diinginkan. Demi terjaganya sebuah daerah, dan Kota Malang agar segala harapan, tujuan , visi misi para jajaran wakil rakyat dapat menjalankan amanah yang diemban dengan jujur dan baik. Pejabat itu asalnya dari rakyat, karena rakyat yang tahu, kalau tidak amanah dan bertanggungjawab jangan dipilih, kalau terlanjur terpilih, silahkan menagih semua janji yang terungkap saat berkampanye.


Nama            : Arizka Khoirunnisa
Kelas             : XI IIS 1
No. Absen    : 06

Pelanggaran HAM terhadap Engeline (OPINI)




Kasus pembunuhan anak yang menimpa Engeline banyak menyita perhatian masyarakat. Pasalnya kasus itu bukan hanya pembunuhan biasa, namun  juga termasuk pembunuhan yang sadis dan diluar nalar kemanusiaan yang juga termasuk ke dalam kasus pelanggaran HAM dan penyiksaan anak.Dari kasus Engeline, menurut saya sudah saatnya seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih peduli pada lingkungan sekitar. Karena saya yakin, masih banyak Engeline lain yang butuh pertolongan diluar sana. Masyrakat Indonesia saat ini bukan hanya krisis moral tapi juiga krisis keperdulian. Coba anda bayangkan, sebelum ditemukan terbunuh dan dikubur dibelakang rumahnya sendiri, Engeline dicari kemana mana bahkan kabarnya sampai dicari diluar negeri karena diduga terlibat kasus penculikan anak. Tapi nyatanya ia disiksa kemudian dibunuh oleh ibu angkatnya sendiri. Menurut saya, kasus itu bisa saja tidak terjadi jika para tetangga dan masyarakat sekitar Engeline yang mungkin saja tahu kondisi Engeline semasa hidupnya, untuk berani melapor atau pun mengingatkan kepada orang tua asuh Engeline. Sebab menurut saya masyarakat Indonesia masih perlu meningkatkan rasa kepekaan dan ingat lah, bahwa kita manusia tidak bisa hidup sendiri, karna kita makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Mari kita belajar dan berani melapor jika terjadi hal janggal terhadap hal-hal yang ada disekitar kita, mari kita berani "melawan" dan jangan diam terhadap kejahatan apalagi yang melanggar hak-hak asasi manusia (HAM). Mari kembali saling peduli dengan sesama apalagi terhadap mereka yang membutuhkan bantuan. Jangan hanya bisa menjadi komentator terhadap segala kejahatan dan kriminalitas yang terjadi jika kita sendiri kurang peka terhadap lingkungan sekitar sendiri. Karena jika dibiarkan, angka kejahatan bisa semakin menungkay pertahunnya, penyiksaan dan kriminalitas akan semakin meningkat karena mereka "menyusup" diantara ketidak pekaan sosial kita terhadap lingkungan sekitar. Jangan biarkan orang-orang jahat berani menang dan merasa berkuasa dijalannya karena mereka mengganggap kalaupun ada kejahatan disekitar banyak masyarakat yang hanya melihat dan tidak mau peduli.

Nama : Safina Chyntia D.I
Kelas : XI - IIS - 1
No. absen : 31

Teknologi Merajai Dunia Milenium (OPINI)






Pekan Pendidikan Ilmu Komputer adalah sebuah perayaan yang diadakan Microsoft memulai Hour of Code di indonesia. Sejumlah sekolah di Indonesia berpartisipasi di Hour of Code 2018 Coding Skype-a-Thon acara ini diselenggarakan di Microsoft Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan sekitar 700.000 pemuda dengan peluang untuk mendalami kegemarannya tentang ilmu komputer dan membangun kapasitas mengajar kepada lebih dari 26.000 pendidik. Sebagai upaya berkelanjutan untuk menutup kesenjangan keterampilan digital.
Microsoft Indonesia menyelenggarakan kegiatan Hour of Code (HOC) dibeberapa kota yang tersebar dari Sumatera Barat, Jawa, hingga Maluku. Dengan tujuan meningkatkan kesadaran serta minat dibidang STEM (Sains, Teknologi, Teknik, Matematika). Dengan diselenggarakan kegiatan HOC ini akan memberikan perkembangan bagi kemajuan teknologi di Indonesia sebab data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan kesenjangan yang mengkhawatirkan antara wilayah barat dan timur Indonesia menyangkut akses teknologi dan keterampilan teknis dalam menggunakan dan menciptakan teknologi. Seiring dengan evolusi dunia adaptasinya terhadap revolusi industri 4.0, Indonesia perlu berlari kencang.
Sepanjang pekan pendidikan ilmu komputer ini, Microsoft juga mengadakan kompetisi The Asia Pacific Top Coder 2018 yang merupakan kompetisi coding se-Asia Pasifik menggunakan Minecraf: Education Edition dan Microsoft MakeCode for Minecraf. Kompetisi tersebut terbuka untuk siswa berumur 13-19 tahun, dan menarik lebih dari 1500 peserta. Juara pertamanya, Michael Hamonangan Sitorus siswa SMA Negeri 1 Ungaran, Semarang, Indonesia. Dengan adanya kompetisi The Asia Pacifik Top Coder 2018 yang diadakan Microsoft ini menjadi wadah bagi mereka yang gemar teknologi untuk menyalurkan kemampuan mereka, tak disangka bahwa Indonesia pun mampu meraih kemenangan dalam kompetisi ini.
Menangnya Michael menunjukkan bahwa anak Indonesia hebat-hebat, mereka mampu bersaing di dunia Internasional hingga menjadi pemenang. Hal ini juga menunjukkan bahwa Indonesia itu hebat yang melahirkan anak-anak bangsa yang berkualitas yang mampu bersaing di era melanium sekarang ini. Michael buktinya dengan kekreatifannya michael mampu memenangkan kompetisi tersebut. Michael berhasil membuat program yang menjelaskan bangunan situs sejarah Candi Borobudur merupakan bukti nyata bahwa pada era dimana bangunkan itu dibuat, manusia sudah memiliki agama dan kepercayaan. Selain Candi Borobudur, Michael juga menampilkan Monumen Nasional (Monas) yang menandakan lahirnya reformasi di Indonesia. Michael sangat bekerja keras untuk memenangkan kompetisi ini. Berkat adanya kompetisi coding ini bakat anak Indonesia tersalurkan dan makin banyaknya orang yang sadar anak pentingnya teknologi dimasa depan.


Nama : Adelika Nur Azizah
Kelas : XI-IIS 1
No. Absen : 01


Antara Siaga, Tanda-tanda, dan Upaya (OPINI)




*Penting Untuk Diketahui*
Gunung Merapi merupakan gunung berapi yang masih terkenal aktif hingga saat ini. Gunung ini berlokasi di Yogyakarta, tepatnya di Klaten,Boyolali, Kabupaten Sleman. Gunung ini tergolong aktif dalam aktivitas vulkanik. Bagaimana tidak, gunung Merapi telah berulang kali memuntahkan lava pijar. Hal tersebut terlihat saat erupsi yang terjadi pada tahun 2010. Jika dibandingkan dengan erupsi yang terjadi belakangan ini yaitu antara tahun 2018 hingga 2019, bisa disimpulkan erupsi yang terjadi tahun 2010 lebih parah. Ini karena erupsi Merapi telah menelan korban di tahun 2010. Tercatat tiga orang tewas lantaran sergapan awan panas dan satu korban perempuan mengalami kecelakaan lalu lintas saat mengevakuasi diri. Akibat yang ditimbulkanpun bisa dikatakan berbeda. Pada tahun 2019, akibat yang timbul dari aktivitas vulkanik Merapi dapat dianggap ringan. Misalnya, larangan untuk kegiatan pendakian, beraktivitas dalam radiusnya tiga kilometer dari Merapi, dan juga awan berkabut. Lain halnya dengan akibat aktivitas vulkanik Merapi pada tahun 2010, yang bisa dibilang sangat berat. Hal ini lantaran asap tebal yang menyelimuti awan sehingga mengganggu penglihatan dan menyebabkan sesak napas. Selain itu,awan panas akibat erupsi juga menimbulkan banyak korban jiwa berjatuhan.

*Kenali Untuk Hindari Resiko*
Sebelum gunung Merapi meletus, terdapat beberapa pertanda yang sebaiknya kita ketahui. Diantaranya suhu udara naik karena material dalam inti gunung berapi sedang berjalan menuju keluar,mata air kering, sering terjadi gemuruh,tumbuhan layu,dan hewan mulai migrasi. Jika tanda-tanda diatas mulai muncul, sebaiknya kita lebih berhati-hati dan waspada. Setidaknya ada lima tindakan sederhana sebagai persiapan dan antisipasi erupsi gunung berapi. Hal itu meliputi seharusnya kita hafalkan titik-titik aman dan jauhi tempat yang berpotensi menjadi jalur aliran lahar, gunakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh dan pakai masker, sediakan stok air, obat-obatan,dan makanan kering di rumah,dan yang tak kalah penting jangan panik. Selain itu setelah terjadi letusan hal-hal yang seharusnya dilakukan diantaranya pastikan tetap menyalakan alat elektronik seperti radio atau televisi untuk mengetahui situasi terkini,jauhi wilayah yang terkena hujan abu vulkanik sebab abu vulkanik mengandung partikel kecil yang bisa merusak paru-paru,dan jika situasi dirasa sudah aman bersihkan timbunan abu.

*Siaga Untuk Berhati-hati*
Untuk itu,penting bagi kita mengetahui dan mengenali tanda gunung berapi akan meletus dan upaya yang seharusnya dilakukan. Hal ini bertujuan agar kita dapat antisipasi jika sewaktu-waktu gunung berapi meletus. Salah satunya dengan selalu mengikuti perkembangan berita gunung berapi baik melalui media elektronik seperti handphone (HP), televisi,radio maupun media cetak seperti koran. Setidaknya kita selalu memperoleh info terbaru dan arahan dari petugas sehingga dapat menekan angka kemungkinan resiko korban jiwa.

*Nama : Faniza Maulidia Aulia*
*Kelas : XI IIS 1*
*No absen : 15*
*Tugas : Opini*

CUAP-CUAP RUU PERMUSIKKAN (OPINI)



Musik merupakan suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, nada, dan keharmonisan terutama dari suara yang dihasilkan dari alat-alat yang menghasilkan irama atau nada. Dalam menciptakan sebuah musik, tahapan yang dilalui sangatlah panjang dan sangat memerlukan kreativitas yang tinggi. Namun, tidak disangka bahwa di Indonesia sekarang terdapat rencana undang-undang yang mengatur tentang permusikkan yang disebut sebagai RUU Permusikkan.
Anang Hermansyah, anggota DPR RI Komisi X telah menyebutkan bahwa saat itu, 10 fraksi DPR sudah menyetujui dan dengan berkenan memasukkan RUU ke dalam daftar prolegnas prioritas tahun 2019. Anang menyebutkan bahwa pembuatan RUU ini tergolong cepat karena, adanya kesamaan pendapat antara stakeholder musisi bersama DPR RI. Dalam pembuatan sebuah RUU perlu adanya uji kompetensi untuk membuktikkan seberapa berpengaruhnya UU yang telah dibuat. Dalam konteks ini, ditemukan suatu hal yang menjadi kontra di kalangan musisi, yaitu pada pasal 32-35 yang berisi tentang larangan untuk memasukkan unsur budaya barat ke dalam musik atau karya yang dibuat.
Kontroversi RUU ini sangat banyak disorot, karena dinilai banyak menuai komentar di beberapa public figure, termasuk musisi. Salah satunya adalah “Jerinx SID” yang bisa dibilang musisi senior Indonesia. Menurutnya, Anang menciptakan RUU ini tidak mempertimbangkan dari rekan-rekan musisi. Mendengar kabar kurang mengenakkan, istri Anang, Ashanty mengajak Jerinx untuk debat secara langsung dengan Anang saat rapat dengan komunitas KAMI.
Tak hanya itu, bahkan tercatat 260 musisi menyatakan kurang setuju terhadap RUU. Tak cukup dengan berdebat, Jerinx ternyata membuat sebuah koalisi yang berisi “TOLAK RUU PERMUSIKKAN” yang sudah tersebar luas diberbagai sosial media.
Dari beberapa pernyataan tersebut kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa RUU Permusikkan ini sangat dapat membantu dalam hal dunia permusikkan di Indonesia. Namun, setiap hal memang terdapat kurang dan salahnya. Sudah seharusnya kita bersikap tenang dan memperbaiki semuanya agar kembali menjadi baik serta tidak perlu untuk dijadikan perdebatan yang terlalu kontroversial.

*Nama.        : Frida Vania Alfizahr*
*Kelas.         : XI IPS 1*
*No Absen   : 17*
*Tugas.        : Teks Opini*

Bermula di Pulau Pramuka Ahok Mendekam di Balik Jeruji Besi (OPINI)



     Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada bulan September 2016 di kepulauan Seribu menjadi berita yang menarik perhatian masyarakat Indonesia. Proses peradilannya pun disorot banyak media baik dalam negeri maupun luar negeri dan menjadi topik hangat sepanjang tahun 2017 serta menimbulkan perdebatan antara pendukung dan yang menentang perilaku Ahok. Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan Ahok bersalah dalam kasus penistaan agama dan menjatuhi hukuman penjara selama dua tahun.
          Kasusnya yang dikabarkan telah menistakan agama pada saat ia menyinggung surat Al Maidah ayat 51 saat pidato di hadapan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu telah menjadi sorotan masyarakat. Banyak opini yang bermunculan baik yang membela dan sebaliknya semakin menjatuhkan. Opini-opini tersebut banyak orang yang mengatakannya tanpa melihat fakta dan kebenarannya, dan hanya terbawa emosi sesaat. Mayoritas masyarakat Indonesia memang penganut agama Muslim, tetapi tidak selayaknya kasus demikian dibesar-besarkan dan dipermasalahkan sedemikian rupa sampai harus melakukan sidang yang tak kunjung selesai. Semua orang memiliki hak dan kehendak masing-masih dalam bersikap dan bertindak terutama dalam hal bertutur kata. Bisa saja semua itu tidaklah ditujukan untuk menistakan agama tertentu, tetapi ada maksud lain yang ingin disampaikan. Pak Ahok pun sudah meminta maaf dihadapan media dan masyarakat, hendaklah kita sebagai masyarakat di dalam negara yang demokrasi dan menganut dasar dan nilai-nilai Pancasila menerima permintaan maaf beliau. Tapi apa boleh buat jika memang Hakim ketua memutuskan Ahok bersalah dalam perkara penistaan agama, dan mendapat hukuman dengan pidana penjara selama dua tahun.
       Untuk itu, penting bagi kita mengetahui hasil-hasil dari Ahok sebagai Gubernur. Sebagai warga Indonesia yang khususnya masyarakat yang digubernuri Ahok, tentunya ingin Jakarta menjadi semakin nyaman, dan maju, tidak perlu memandang ras, suku, dan agama para pemimpin. Mari kita lihat kinerja mereka, mana yang paling membangun dan sesuai dengan masyarakatnya, itulah yang harus diperjuangkan.

Nama : Okfania Intan A.*
*Kelas: XI IIS-1*
*No. Absen: 29*
*Tugas: Opini

NODA PERCERAIAN DALAM BERANDA RUMAH TANGGA (OPINI)




Pada 20 September 2018 lalu, Pengadilan Agama Cimahi menyatakan bahwa komedian Sule dan Lina Binti Salim resmi bercerai. Dalam sidang yang digelar secara terbuka itu terungkap, perceraian dipicu kehadiran orang ketiga. Sule berulang kali mempertahankan rumah tangganya, memohon dan menangis demi buah hati mereka sampai kelelahan. Sule terpaksa mengikhlaskan istrinya bersama temannya sendiri, yaitu Teddy Pardiana. Kehidupan setelah perceraian Sule, Rizky Febian, anaknya mencurahkan isi hatinya dengan meneteskan air mata dan menitipkan pesan pada ayahnya. Ia mengaku semua karya yang dituangkan lewat lagu sebenarnya gambaran dari perasaan dan kondisi keluarganya. Rizky berharap pesan pada lagu-lagu tersebut  bisa sampai ke keluarganya, khususnya sang ayah. Namun, setelah bercerai dengan istrinya, Sule masih memajang foto bersama mantan istrinya. Tetapi, menurut saya, hal tersebut baik-baik saja, karena dari foto tersebut bisa mengingatkan Sule jika mereka pernah bersama.
Dari kasus perceraian Sule di atas,dapat memicu tinnginya angka perceraian di negara kita. Di negara kita, angka perceraian terus naik setiap tahun. Angka perceraian di Indonesia meningkat sekitar 15%-20%. Ada 4 hal yang menjadi penyebab meningkatnya angka perceraian. Yaitu hubungan yang sudah tidak harmonis, pasangan tidak bertanggung jawab, adanya pihak ketiga, dan faktor ekonomi. Pasangan masa kini menghadapi 3 tantangan besar. Pertama, kesulitan melakukan komunikasi secara efektif. Kedua, adalah ekspetasi tentang pernikahan, terutama dengan perkembangan media sosial. Banyak pasangan yang cepat merasa cemburu dengan pasangan lain di media sosial. Ketiga, adalah minimnya waktu berkualitas bersama pasangan. Tidak hanya itu, rutinitas dapat mengurangi waktu berkualitas dan membuat hubungan menjadi membosankan.
Perceraian juga berdampak paa kepribadian, baik itu diri sendiri maupun psikologi pada anak. Hal yang paling utama mendapat dampak dari perceraian adalah anak. Diantaranya : perasaan sedih yang mendalam karena orang tua harus berpisah, merasa kehilangan, menyendiri, dan menyalahkan diri sendiri yang menyebabkan perceraian kedua orang tuanya terjadi. Perasaan-perasaan tersebutlah yang nantinya dapat menyebabkan perubahan pada kondisi kepribadiannya saat anak menginjak usia dewasa. Mereka akan terus merasa takut untuk gagal. Selain itu, dampak lainnya juga dapat terjadi yaitu anak akan menjadi lebih kasar, bertindak agresif, sering mengamuk, bahkan membenci salah satu maupun kedua orang tuanya.



Nama : Evi Lydia Kusumaning A
Kelas :   XI IIS 1
No.Absen : 12





PERANG HIDUP DAN MATI 2019 (OPINI)




 Jokowi, Ahok, Ridwan Kamil, dan terakhir Anies Baswedan, adalah para pemimpin yang lahir dari olahan tangan dingin Prabowo. Prabowo sangat berperan atas lahirnya mereka. Untuk peran ini, Prabowo jagonya. Sayangnya, mereka “membelot” dan memilih jadi “rival politik” Prabowo. Itulah politik, tak ada kawan dan lawan abadi. Kecuali Anies Baswedan. Ia dengan tegas menolak nyapres ketika sejumlah partai mendorongnya. Anies menolak karena ia tak mau berhadapan dan mengecewakan orang yang telah “dengan legowo” melahirkannya jadi pemimpin Jakarta, yaitu Sang Maestro bernama Prabowo. Pilihan Anies tepat jika dipahami sebagai investasi moral untuk jangka panjang.
Tidak hanya buat Prabowo, pilpres 2019 juga ultimate fighting  buat Jokowi. Kalah, Jokowi bisa balik ke solo. Pensiun dini. Ambil PDIP? Ada Puan Maharani, putri mahkota Megawati. Trah darah biru Soekarno, Bapak Proklamasi.
Santer kabar, Megawati mau mundur dari posisinya sebagai Ketum PDIP. Sudah sepuh, akunya. Ini alasan normatif. Boleh jadi alasan politisnya ingin menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Puan Maharani. Sebab, jika tak terkondisikan, Jokowi sangat berpeluang untuk mengambil PDIP. Jaringan kuat dan logistik memadai. Massa die hard Jokowi di PDIP cukup mengakar.
Kedua capres, baik Prabowo maupun Jokowi, akan mengerahkan segala kemampuan yang mereka miliki. Ini pertempuran mati hidup. Tak ada pertempuran berikutnya. Menang, atau kalah selamanya.
Meski ultimate fighting, kompetisi harus tetap fair. Ini penting agar pertama, lahir pemimpin yang benar-benar dikehendaki rakyat. Bukan pemimpin hasil manipulasi dan menipu suara rakyat. Kedua, untuk memastikan bahwa demokrasi hidup dan terjaga dengan baik di negeri ini. Tidak saja ini akan dilihat oleh dunia, tapi yang terpenting dan paling utama bahwa ini akan jadi warisan moral bagi generasi dan anak bangsa.
 Di antara ciri pemilu yang demokratis dan fair adalah pertama, ditegakkannya aturan pilpres secara tegas dan adil. Masing-masing Paslon taat. KPU dan Bawaslu harus memastikan bahwa pilpres berjalan dengan jujur dan adil. Mereka akan dikutuk sejarah jika ikut menjadi pemain. Kedua, menjaga kewajaran dan kepatutan dalam berpolitik. Tidak melakukan black campaign, intimidasi, persekusi, diskriminasi, dan kriminalisasi. Ini akan melukai demokrasi Indonesia.
Dua syarat yaitu tegaknya aturan dan kepatutan berpolitik ini hanya akan bisa dipenuhi jika masing-masing calon siap untuk kalah. Kalau siap untuk menang, gak perlu ditanya. Keduanya maju memang untuk menang. Tapi, tak mungkin dua-duanya menang. Karena itu, selain siap menang, harus juga siap kalah. Ini soal mental dan moral. Menjunjung tinggi sportifitas.
Calon yang tidak siap kalah akan cenderung menabrak aturan dan mengabaikan etika berpolitik. Main sikat sana-sini dan main hajar lawan. Peluang ini lebih besar dimiliki petahana. Lah kok? Pertama, karena petahana pemegang kekuasaan. Secara psikologis, pada umumnya tak ada orang mau melepaskan kekuasaannya. Sudah ada di genggaman tangan dan ingin dilanggengkan. Orang yang punya kekuasaan cenderung mempertahankan kekuasaannya. Kalau dia berintegritas, dia akan pertahankan kekuasaan dengan cara-cara yang benar dan bijak. Jika tak berintegritas, ia abaikan aturan dan kepatutan moral demi mempertahankan kekuasaan.
Kedua, petahana berpeluang untuk menggunakan semua fasilitas kekuasaan. Mulai dari logistik, hukum, hingga aparat dan birokrasi. Bahkan juga media/pers. Semua bisa diakses jika mau. Umumnya penguasa, siapapun penguasanya, fasilitas itu menggoda. Hanya bedanya, ada yang rapi, sunyi, dan sembunyi-sembunyi. Tapi ada yang vulgar, terang-terangan, dan bermuka tebal.
 Ketiga, petahana dalam mengelola pemerintahan umumnya punya kesalahan. Jika kekuasaan diambil alih rivalnya, kesalahan kemungkinan akan terbongkar. Ini juga jadi beban psikologis, moral, dan boleh jadi juga beban hukum bagi penguasa. Siapa pun penguasa, umumnya menghalalkan segala cara untuk menang. Ini dilakukan, karena adanya beban.
Bagaimana dengan Prabowo? Mencermati salah satu ungkapannya: “saya tidak akan minta dukungan kepada siapa-siapa. Ini saya lakukan karena tanggung jawab saya kepada bangsa, kepada rakyat, dan kepada agama. Yang mau bergabung, Ayuk kita bersama-sama selamatkan bangsa ini’.  Lihat ungkapan ini sekilas ada semacam kepasrahan. Wajar, karena ia berhadapan dengan kekuasaan yang memiliki akses aparat, birokrat, dan logistik yang  berlimpah.
Secara mental, Prabowo lebih siap jika kalah. Meski demikian, kekalahan akan jadi beban di akhir hidupnya: bertarung untuk selalu kalah. Bagaimanapun, tak ada pilihan bagi Prabowo kecuali “all out” untuk memenangkan pertempuran. Apalagi melihat bangsa “yang menurutnya” sedang terancam kedaulatannya.
Jadi, pilpres 2019 bukan hanya arena pertempuran bagi paslon capres-cawapres, tapi juga pertaruhan moral dan demokrasi bagi bangsa ini. Baik buruknya aksi politik kedua belah pihak, akan dirasakan warisan moralnya bagi bangsa ini di masa depan.
Pandangan yang diungkapkan dyang  artikel ini adalah milik penulis sendiri dan tidak mencerminkan kebijakan editorial Mata Mata Politik.

Nama  : Nikmatul khoirul jannah
Kelas   : XI IIS 1
No. Absen : 27
Tugas : Opini

UPAYA DALAM PEMERINTAH REMISI KORUPSI (OPINI)

 



Dalam setiap akan menjelang Hari Raya Idul Fitri pasti akan muncul pertanyaan-pertanyaan yang dari wartawan kepada pejabat di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Tetapi dari pemberian remisi dan dari pemotongan masa hokum untuk kepada koruptorakan selalu saja menarik yang akan di berikan dan di pastikan akan menimbulkan kontraversi. Tetapi dalam sejumlah media memberitakan narapidana 54.434 termasuk terpidana korupsi  2.000 yang akan menerima remisi lebaran dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Dalam narapidana korupsi yang akan dikabarkan mendapatkan remisi. Dari beberapa korupsi lain juga akan menerima remisi meskipun akhirnya akan diralat dan masih dikatakan masih akan diusulkan. Mengapa dalam adanya pemberian remisi akan menjadi masa hukum kepada koruptor tetapi mengalami pengurangan atau pemotongan dari yang harus dijalani. Dari pelaku pidana, tetapi dalam pemberian remisi khusus narapidana koruptor menimbulkan pro dan kontrak dalam sejumlah kalangan dari koruptor. Dari mereka yang akan mendukung dan menyatakan bahwa dari semua narapidana termasuk koruptor yang berhak akan mendapatkan remisi. Namun didalam regulasi tersebut akan memberikan ketentuan bahwa prosedur dalam pemberian remisi dan pembahasan yang bersyarat akan diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tetapi terpidana harus memenuhi syarat yang bersedia dalam bekerjasama dengan penegak hokum untuk membantu dalam membongkar perkara tindakan pidana yang akan dilakukan. Kami berkomitmen untuk membangun politik legislasi yang jelas, dalam dan pemberian korupsi, penegak Hak Asasi Manusia, pelindung lingkungan hidup dan reformasi penegak hukum.   Pada saat KPK, kejaksaan, kepolisian memproses pelaku korupsi hingga pengadilan dan hakim menghukum pelaku, justru yang terjadi dalam mentri hokum dan Hah Asasi Manusia terkesan bejuang agar koruptor tidak dibebaskan dari penjara ataupun tidak mengurangi hukumannya karena itu salahnya sendiri.   Maka dalam pemberian remisi ataupun untuk melonggarkan syarat pemberian remisi untuk terpidana koruptor sebaiknya dibatalkan. Kesemuanya hanya akan menguntungkan koruptor, mengurangi efek jera terhadap pelaku dan sekaligus merusak kredibilitas pemerintah dimata masyarakat.   Mereka yang mendukung menyatakan bahwa semua narapidana termasuk koruptor berhak mendapatkan remisi. Sedangkan pihak yang menolak menyatakan bahwa koruptor tidak perlu mendapat remisi karena tindakannya telah membuat rakyat sengsara. Jika rencana untuk melonggarkan syarat pemberian remisi untuk koruptor direalisasikan maka dapat dikatakan sebagai langkah mundur pemerintah dalam upaya memerangi praktek korupsi. Rencana ini juga akan berbeda dengan pidato yang pernah disampaikan Jokowi saat kampanye calon Presiden maupun dalam program Nawa Cita yang menjadi pedoman pemerintahan Jokowi. Dalam salah satu program Nawa Cita Jokowi secara tegas menyebutkan "Kami berkomitmen untuk membangun politik legislasi yang jelas, terbuka dan berpihak pada pemberantasan korupsi, penegakan HAM, perlindungan lingkungan hidup dan reformasi penegak hukum".  Dengan ketentuan diatas setidaknya dapat diartikan bahwa proses penyusunan perundang-undangan (termasuk dalam revisi aturan soal remisi) selain terbuka juga harus berpihak kepada upaya pemberantasan korupsi. Pada sisi lain pelonggaran pemberian remisi untuk koruptor berpotensi membuka peluang terjadinya korupsi untuk mendapatkan remisi. Pelonggaran pemberian remisi berpotensi menghapus sejumlah syarat pemberian remisi yang dinilai ketat sebagaimana diatur dalam PP 99 Tahun 2012 seperti bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya (justice collaborator) dan telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan.




Nama:Melsandy Rosania
Kelas:XI-IIS 1
No      :23

UNIKNYA NETIZEN INDONESIA (OPINI)





Ahmad Dhani adalah seorang musisi Indonesia yang terkenal , Ia terlibat sebuah khasus 'ujaran kebencian' . Ahmad Dhani di jerat UU TIE dengan ancaman 6 tahun penjara.Khasus bermula dari akun twitter @AHMADDHANIPRAST . Ia mengunggah komentar yang dianggap oleh Jack Bayd Lapian , cucu dari pahlawan asal sulawesi ini bahwa kicauan Ahmad Dhani mengandung ujaran kebencian . Isi kicauan pertama : "Yang menistakan agama si Ahok yang di adili KH.Marif.Amin" , kicauan kedua : " siapa yang mendukung penistaan agama adalah bajingan yang perlu di ludahi mukanya" , kicauan ketiga : " sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa , penista agama jadi gubernur ,kalian waras? ". Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Ahmad Dhani resmi menjadi tahanan yang mendekam di lembaga permasyarakatan (lp) atas tindakan ujaran kebencian pada tanggal 28 januari 2019 .
Dari contoh khasus Ahmad Dhani tadi , sudah bukan hal aneh bagi masyarakat Indonesia yang sangat suka berkomentar dan memberi kicauan kicauan nya lewat media sosial nya. Atau bisa kita sebut sebagai netizen. Dari mulai komentar yang positif sampai ke yang negatif. Bukan hal aneh lagi jika netizen Indonesia di cap sebagai pengguna internet yang suka sekali berkomentar. Berbagai hal yang viral atupun tidak , pasti langsung menjadi sasaran pada netizen untuk mengeluarkan pendapat. Dari berbagai hal,berita,ataupun yang tersebar di dunia maya. Di era milenial ini bahkan media sosial memberikan kebebasan berpendapat , namun penyalahgunaan kebebasan berpendapat justru marak dilakukan. Terutama para netizen yang kerap melontarkan kalimat pedas. Bahkan tak jarang dari sebuah komentar komentar tersebut memicu timbulnya aksi bulying. Suatu komentar yang menggunakan kalimat tidak layak dapat merugikan pihak yang terkena dampak dari komentar tersebut. Selain itu juga dapat memicu terjadinya pencemaran nama baik.
Netizen biasanya juga menggunakan akin palsu untuk mendapat best comment. Kolom komentar yang seharusnya menjadi wadah aspirasi , memuji, atau bahkan mengkritik justru digunakan sebagai wadah ujaran kebencian seperti yang di lakukan oleh Ahmad Dhani. Hal-hal seperti ini lah yang harus kita hindari.
Tidak hanya kolom komentar , terkadang kolom story juga di jadikan sebagai wadah peluncuran stetement, atau bahkan terkadang mereka mempublikasikan sesuatu yang memiliki unsur SARA dan tidak memiliki makna, serta tidak di ketahui kebenarannya , yang akhirnya menjadu bahan pembicaraan publik atau di sebut sebagai berita hoaks. Hal seperti ini pula yang harus di hindari agar kita tidak terjerat khasus seperti Ahmad Dhani yang di cap sebagai pengujar kebencian di sosial media.
Sebagai generasi milenial kita harus lebih bisa bijak dalam menggunakan media sosial .






Nama        : Elok.Qomariyah.N
Kelas         : XI-IIS 1
No.absen  : 10
Tugas