all about life
Rabu, 13 Maret 2019
Aktivis Perempuan Pencari Sensasi
Pada zaman sekarang berita hoax sangat marak terjadi di kalamgan masyarakat, pasti kalian tidaklah asing dengan pengertian hoax itu sendiri, adalah informasi yang sesungguhnya yidak benar tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Berita hoax yang menyebar ditengah masyarakat baru-baru ini mengenai kebohongan aktivis yang bernama Ratna Sarumpaet yang pada hari Kamis malam 4 Oktober 2018 ditangkap karena telah terbukti menjadi tersangka . Tersangka apa? begini singkat ceritanya.
Jadi pertama kali berita RS dianiaya muncul di Facebook diunggah melaluli akun Swary Utami Dewi yang menyertakan tangkapan layar WhatsApp dan foto RS dengan muka lebam-lebam pada 2 Oktober 2018. Kabar tersebut kemudian menyebar lewat Twitter melaluli akum sejumlah tokoh.
Pengakuan penganiaayan tersebut lalu memdapatkan respon dari beberapa tokoh salah satunya Rachel Maryam, selain itu juga dari juru bicara tim Prabowo-Sandi, Dhani Anzar Simajuntak pun juga menanggapi mengatakan RS dikroyok dan dipaksa dimasukan kedalam mobil. Pengacara RS (Samuel Lengkey) juga memgatakan hal senada. Lalu berikutnya datang dari wakil ketua umum Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan dicuitan twitternya @fadilzon bahwa RS mengalami penganiaayan dan dikroyok dua sampai tiga orang. Lalu tidak berhenti disitu saja ketua umum Gerindra Prabowo Subianto turut memberikan pernyataan atas dikroyoknya RS pada Rabu malam 3 Oktober 2018.
Setelah ramai pemberitahuan tersebut pihak kepolisian menanggapi dan menelusuri setelah mendapatkan tiga laporan mengenai dugaan hoax tersebut dan pada akhirnya RS mengaku berbohong dan terbukti bersalah dengan adanya kasus ini beliau dijerat hukumab pasal 14 dan 15 Undung-Undung no 1 tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana, selain itu juga dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 28 juncto pasal 45.
Saya sebagai siswa beranggapan bahwa ini semua hanyalah skenario politik ataukah kebohongan yang berskenario, jika RS dianiaaya untuk berbohong kepada anaknya tetapi kita tau bahwa transaksi yang terjadi di Rumah Sakit Bina Estetika merupakan dari anaknya sendiri. Bukan dirawat karwna dianiaaya melainkan lebam karena beliau menjalani oprasi sedot lemak di pipi. Lantas bagaimaana dengan tanggapan para tokoh politik, ini sangatlah ganjal.
Lalu RS telah resmi ditangkap dan dijerat pasal-pasal tersebut ini cukup menjadi sorotan karena RS tidak menyiarkan beritanya ditelevisi maupun cuitan di medsos hanya saja yang mengunggah tokoh-tokoh politik lainnya.
Lantas bagaimana kita sebagai siswa yang sering terpengaruh oleh berita-berita hoax yang bahkan kita belum tau kebenarannya seperti apa. Jadi saya ada beberapa tips untuk menghindari berita hoax berikut penjelasannya.
1. Hati-hati dengan judul provokatif
Hoax sering memunculkan berita yang judulnya langsung menuding pada pihak terntentu, jadi kita sebagai siswa yang sering membaca-baca berita melalui internet sebaiknya kita harus mencari informasi serupa melalui situs online resmi kemudian bandingkan isinya, setidaknya kita bisa memperoleh kesimpulan yang berimbang.
2. Mencernati alamat situs
Yang dimaksud yaitu URL masih menggunakan domain blog maka informasinya bisa dibilang meragukan.
3. Memeriksa fakta
Berasal dari apa dan siapa sumbernya apakah dari institusi resmi seperti KPK, POLRI atau hanya berasal dari pegiat ormas, tokoh politik atau pengamat.
Tips tersebut semoga membantu kalian, terimakasih.
Nama : Anindya Ratnasari Putri
Kelas : 11 IIS 1
Absen : 4
Tugas : Opini
Prabowo Berkontroversi
Untuk isu yang pertama tentang kontroversi parabowo yang mengancam mundur menjadi calon presiden jika potensi kecurangan dalam pemilu tidak berjalan jujur dan tidak berjalan dengan adil.tindakan prabowo sangat benar dan melambangkan sifat kepemimpinan yang tidak suka dalam kecurangan,namun probowo juga bersalah jika mundur dalam pemilihan calon presiden karena dalam UU No 7 tahun 2017 pasal 236 berbunyi "salah seorang dari bakal pasangan calon dilarang mengundurkan diri terhitung sejak ditetapkan sebagai calon presiden oleh KPU." Dan juga dalam pasal 552 berbunyi,"Setiap calon presiden dan wakil presiden tang dengan sengaja mengundurkan diri setelah penetapan calon presiden dan wakil presiden sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran pertama dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.50.000.000."maka dari itu saya menyebutkan tindakan prabowo dalam pandangan hukum tindakan prabowo salah dan menyalahi aturan.
Isu kedua tentang kontroversi "Drama Prabowo terhadap Ratna Sarumpaet. Dalam isu ini sebaiknya prabowo memahami kasus dulu sebelum berbicara sehingga tidak terjadi kesalah pahaman dan bagusnya prabowo juga mengakui kesalah dan berani meminta maaf kepada masyarakat.
Isu ketiga tentang kontroversi "Tampang Boyolali."dalam isu ini prabowo berkata pada pidatonya hingga membuat masyarakat boyolali merasa terhina namun maksud dari tujuannya adalah hanya untuk bercandaan namun prabowo tidak memikirkan perasaan masyarakat boyolali sebaiknya prabowo melihat percandaan itu menyakiti hati masyarakat boyolali atau tidak.
KESIMPULAN
Dalam ketiga kontroversi diatas prabowo memang sengaja membikin kontroversi tersebut guna memenangkan pemilihan presiden guna mengambil simpati hati rakyat dan tindakan prabowo berani mengakui kesalahan dan tak malu meminta maaf kepada rakyat,Namun menurut saya indonesia tidak membutuhkan itu indonesia hanya membutuhkan pemimpin yang bijak dan memiliki kerja nyata.
Nama : Yafie irsyad Salsabil
Kelas : XI-IIS 1
No.absen : 35
Tugas : Opini
Lorong Gelap Kampanye
Salah satu isu strategis dalam penyelenggaraan pemilu tahun ini adalah terkait keadilan dan integritas pemilu sebagai parameter pemilu demokratis. Keadilan dan integritas harus dapat diwujudkan secara nyata dalam pengaturan semua tahapan pemilu, termasuk kegiatan kampanye.
Kampanye mempunyai kedudukan sangat penting dalam proses pemilu. Kampanye sebagai instrumen atau sarana pendidikan politik masyarakat. Selain itu, kampanye menjadi instrumen efektif guna meraih dukungan massa dan pemilih dalam pemilu. Oleh karenanya, kampanye pemilu tidak boleh dibiarkan menjadi lorong gelap tanpa lampu penerang aturan yang jelas.
Salah satu yang mengemuka dalam pilpres 2019 adalah sebelum massa kampanye dimulai pun, hiruk pikuk pelanggaran dukungan rakyat ini sudah terasa oleh publik. Perkumpulan massa menjadi sarana untuk berkampanye. Boleh dibilang perkumpulan massa telah membuka ruang bagi capres dan rekannya untuk melakukan pemanasan kampanye.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif menjadi tersangka atas pelanggaran kampanye diluar jadwal. Saat itu diadakan acara tabligh akbar, diacara tersebut Slamet Ma'arif sempat menyampaikan imbauan agar tak mencoblos gambar presiden dan kiai. Slamet Mavarif menyarankan untuk mencoblos gambar disamping pak preaiden dan kiai.
Dalam aksi ini, tentu saja sudah terjadi pelanggaran kampanye, karena kampanye yang dilakukan masih diluar jadwal. Karena bagaimanapun, kampanye sendiri sudah ditrtapkan jadwalnya.
Nama : Dian Novita Sari
Kelas : XI IIS 1
No.absen : 08
Tugas : Opini
KRISIS MONETER di INDONESIA 1998
Periode 1997-1998 dapat dikatakan sebagai masa kelabu bagi Negara Indonesia.Mengapa demikian?Karena pada periode tersebut terjadi krisis moneter yang mana hal ini menyebabkan dampak bagi berbagai sector terkait.Krisis moneter yang berlarut-larut berimbas terhadap krisis politik di Indonesia,yang mana hal ini ditandai dengan jatuhnya pemerintahan Orde Baru.Pada masa itu kata krisis moneter sudah akrab di telinga masyarakat,lantas apa sih krisis moneter itu?krisis moneter adalah suatu keadaan dimana hal tersebut berkaitan dengan adanya keterpurukan atau kelemahan dimana hal ini berdampak dengan nilai mata uang suatu Negara.
Factor pendorong adanya krisis moneter 1998 di Indonesia terbagi atas factor eksternal dan internal.Faktor eksternalnya ialah turunnya berbagai nilai mata uang dari Asia terhadap mata uang dollar salah satunya berimbas pada rupiah,dimana hal tersebut berdampak pada tingginya tingkat inflasi yang ada di Indonesia.Tingginya tingkat infasi di Indonesia timbul karena kala itu pelemahan uang rupiah lah yang paling anjlok yaitu sekitar 71 persen dari mata uang Negara sekitar Asia lainnya.Sedangkan,dampak internal dari adanya krisis moneter tahun 1998 ialah karena adanya pembengkakan hutang luar negeri.Bagaimana hal tersebut bisa terjadi?perlu diketahui pada masa tersebut pemerintah Indonesia sangat berhati-hati dalam menjalankan hubungannya dengan luar negeri salah satunya dalam bentuk hutang,lantas apa hal yang mendasari adanya pembengkakan hutang luar negeri di tahun 1998?hal itu disebabkan krena sikap acuhnya pemerintah terhadap hutang swasta.Hutang luar negeri diketahui membengkak setelah adanya penghitungan hutang oleh lembaga terkait yang mana di dalamnya tercantum nilai hutang swasta.Dan hal tersebut baru saja disadari yang mana dari perhitungan tadi menghasilkankan 85 persen hutang luar negeri berasal dari sector swasta.Faktor lain yang mendorong adanya krisis moneter 1998 ialah banyaknya kelemahan dalam system perbankan di Indonesia,dimana dengan kelemahan sistemik perbankan tersebut,masalah hutang swasta eksternal langsung beralih menjadi masalah perbankan dalam negeri.Mengapa hal tersebut memiliki kaitan erat?Karena dari masalah sebelumnya yaitu bengkaknya hutang luar negeri oleh swasta yang menyebabkan bank merugi karena adanya kredit macet.Tidak hanya rugi karena kredit macet,bank juga diserbu oleh masyarakat yang ingin menarik uangnya karena tingginya factor inflasi dalam negeri.Selain itu,krisis moneter diperparah dengan banyaknya perusahaan yang mulai tutup dan menghentikan produksi karena resesi,dimana hal ini pun berdampak terhadap pemasukan pendapatan nasional di Indonesia.
.Akhirnya semua itu berkembang menjadi “krisis kepercayaan” yang ternyata menjadi penyebab paling utama dari segala masalah ekonomi yang dihadapi pada waktu itu.Akibat krisis kepercayaan itu, modal yang dibawa lari ke luar tidak kunjung kembali,apalagi modal baru baik dari segi pemerintah mupun swasta.
Nama : Ariansyah Eka Prasetyo
No absen : 05
kelas: X IIS 1
Antara Ketakutan dan Kemanusiaan Kasus Terorisme Abu Bakar Ba’asyir
Dalam masyarakat Indonesia tampaknya telah muncul gejala dan gangguan berbasis ketakutan akibat teror. Berbagai cacian, makian, sumpah serapah, dan wujud konflik lainnya telah ditampilkan masyarakat di berbagai media sosial. Fenomena ini tampil begitu personal dengan tolak ukur agama, moral, politik, ideologi, spiritual, dan etika. Orang yang melakukan terorisme, di Indonesia disebut teroris. Dalam waktu dekat ini, sedang hangat tentang pembebasan Abu Bakar Ba’asyir, seorang ulama yang dituduh terkait tindak terorisme.
Abu Bakar Ba’asyir merupakan ulama dan pemilik Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo yang sekarang berada di LP Gunung Sindur Bogor yang divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas dasar kemanusiaan, Presiden Joko Widodo memberikan tawaran pembebasan tanpa syarat kepada Ba’asyir pada 18 Januari, tapi sampai sekarang keputusan pembebasan masih belum diumumkan. Oleh karena itu, keluarga Ba’asyir menyampaikan aduan kepada DPR setelah memastikan tidak ada pembebasan tanpa syarat sebagaimana yang dijanikan Presiden Jokowi.Tetapi, Pengacara Presiden Jokowi Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pembebasan Ba'asyir dilakukan karena alasan kemanusiaan. Menurutnya, jika pembebasan Ba'asyir memang murni karena langkah kemanusiaan, ia pun berharap Presiden Jokowi dapat melakukan langkah serupa terhadap kasus Budi Pego di Banyuwangi, Baiq Nuril, dan para terpidana lainnya.
Nama : Fachita Syafa Kamilah
Kelas : XI IIS 1
No. Abs : 13
Tugas : Opini
BERAWAL DARI ‘IDIOT’ KINI AHMAD DHANI TERTEKAN DI RUTAN
Ahmad Dhani Prasetyo atau yang biasa disapa dengan Ahmad Dhani adalah seorang musisi rock dan pengusaha kebangsaan Indonesia. Ahmad Dhani merupakan pendiri dan pemimpin grup musik Dewa 19 yang merupakan salah satu band paling sukses di tahun 1990 an dan 2000 an. Ahmad Dhani juga telah mencetak beragam karya yang berhasil mengorbitkan banyak penyanyi dan grup musik.
Begitu Ahmad Dhani mulai aktif di bidang politik praktis ketika 2014 lalu secara terang-terangan mendukung Prabowo-Hatta. Selain itu Ahmad Dhani juga pernah mencoba mencalonkan dirinya sebagai calon Wakil Bupati Bekasi melalui Partai Gerindra.
Pencemaran Nama Baik
Kritikan Ahmad Dhani terhadap pemerintah cukup vokal meski minim gagasan, dan kemudian mengantarkan Ahmad Dhani ke penjara karena ujaran kebencian yang dilontarkan dari mulut Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani melontarkan ujaran kebencian melalui cuitan twitternya dan siaran vlognya. Tidak terima dengan perkataan Ahmad Dhani, kelompok yang bersangkutan melaporkan musisi kelahiran Surabaya itu ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.
Sidang Ahmad Dhani
Pada tahun 2018 lalu tepatnya di bulan Oktober, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum menjalani sidang perdana, Ahmad Dhani juga sedang menjalani masa hukuman kasus ujaran kebencian di LP Cipinang Jakarta. Namun demi kepentingan proses hukum di Surabaya, Ahmad Dhani dipindahkan ke Rutan Medaeng, Surabaya.
Pakaian Hitam
Ahmad Dhani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabay, Kamis 7 Februari 2019. Pada saat sidang, Ahmad Dhani mengenakan kaos berwarna hitam dan bertuliskan “Tahanan Politik”. Ahmad Dhani juga menutup kepalanya dengan blankon dan celana jeans berwarna hitam. Selama sidang Ahmad Dhani menundukkan kepalanya saat penuntut utama membacakan dakwaan.
Ahmad Dhani yang dikenal dengan seorang yang percaya diri, kali ini menunduk saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan. Sikap itu sangat berbeda dengan Ahmad Dhani yang sebelumnya. Sepertinya Ahmad Dhani merasa bahwa dirinya bersalah. Mengenakan pakaian serba hitam menunjukkan bahwa suasana hati Ahmad Dhani sedang tidak baik.
Sebagai publik figure dan seorang politisi, Ahmad Dhani tidak seharusnya mengucapkan perkataan seperti itu, dan juga bukan sikap yang patut untuk dicontoh dan diteladani oleh masyarakat Indonesia.
Memasukkan Ahmad Dhani ke dalam jeruji besi adalah cara yang tepat untuk mengefekjerakan seseorang yang telah berbuat salah. Begitupun dengan Ahmad Dhani yang melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Dengan penjelasan di atas, sebaiknya kita lebih berhati-hati jika berbicara atau melontarkan kata-kata di media sosial. Dengan kasus ini semoga Ahmad Dhani menjadi seorang yang lebih menjaga ucapannya. Tidak hanya Ahmad Dhani, kita sebagai generasi muda juga harus berhati-hati saat menggunakan media sosial.
Nama : Alifia Dina Fitria
Kelas : 11 IPS 1
Nomer : 02
kecerohohan berujung maut.
Kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah bus terjadi di Jalan By Pass Cikopo, Kabupaten Bandung.
Bus Kramat Jati terjun bebas dari Jalan By Pass Cikopo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bus tersebut datang dari arah Garut menuju Bandung.
Namun diduga sang supir mengantuk sehingga bus oleng ke arah kiri Jalan By Pass. dan terjun hingga terbalik ke Jalan Cipeutag. Dari informasi tersebut dapat dilihat bahwa sopir bus lalai dalam menjalankan tugasnya, karena jika mengantuk seharusnya mengurangi kecepatan bus bukan malah menambah kecepatan bus. Jadi, para sopir bus perlu diberikan wawasan dan keterampilan yang baik untuk mengendarai bus.
nama: elvina caesaria ayu indah vanessa
no absen : 11
kelas: XI IIS 1
Langganan:
Postingan (Atom)